Hubungan Karakteristik dengan Risk and Return
Menurut
Paul L. Krugman dan Maurice Obstfeld, bahwa pada kenyataanya, seorang investor
yang netral terhadap risiko cenderung mengambil posisi agresif maksimum. Ia
akan membeli sebanyak mungkin aset yang menjanjikan hasil tinggi dan menjual
sebanyak mungkin aset yang hasilnya lebih rendah. Perilaku inilah yang
menciptakan kondisi paritas suku bunga. Adapun karakteristik tersebut secara
umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu :
1. Takut pada risiko (RISK
AVOIDER)
Karakteristik ini di mana sang decision maker sangat
hati-hati terhadap keputusan yang diambilnya bahkan ia cenderung begitu tinggi
melakukan tindakan yang sifatnya mengindari risiko yang akan timbul jika keputusan
diaplikasikan. Karakter pebisnis yang melakukan tindakan seperti ini disebut
dengan safety player.
2. Hati-hati pada risiko (RISK
INDIFFERENCE)
Karakteristik ini di mana sang decision maker sangat
hati-hati atau begitu menghitung terhadap segala dampak yang akan terjadi jika
keputusan diaplikasikan. Bagi kalangan bisnis, mereka menyebut orang dengan
karakter seperti ini secara ekstrem disebut sebagai tipe peragu.
3. Suka pada risiko (RISK
SEEKER atau RISK LOVER)
Karakteristik ini adalah tipe yang begitu suka pada risiko.
Mereka terbiasa dengan spekulasi dan itu pula yang membuat penganut
karakteristik ini selalu saja ingin menjadi pemimpin dan cenderung tidak ingin
menjadi pekerja. Mental risk seeker adalah mental yang dimiliki oleh pebisnis
besar dan juga pemimpin besar. Karakter ini yang paling mendominasi jika
dilihat dari kedekatannya pada risiko.
Pengertian Capital Asset Pricing Model (CAPM)
Capital Asset Pricing Model (CAPM) merupakan model untuk
menentukan harga suatu asset. Model
ini mendasarkan diri pada kondisi ekuilibrium. Dalam keadaan ekuilibrium
tingkat keuntungan yang disyaratkan oleh pemodal untuk suatu saham akan
dipengaruhi oleh risiko tersebut. Disini risiko bukan lagi diartikan sebagai
deviasi standar tingkat keuntungan, tetapi diukur dengan beta. Penggunaan
parameter ini konsisten dengan teori portofolio yang mengatakan bahwa apabila
pemodal melakukan diversifikasi dengan baik, maka pengukur risiko dari tambahan
saham kedalam portofolio. Apabila pemodal memegang portofolio pasar, maka
sumbangan risiko ini tidak lain adalah beta.
Jika kita perhatikan perumusan
standar CAPM maka sebenarnya pembentukan model tersebut menggunakan serangkaian
asumsi penyederhanaan. Pengujian suatu model bukanlah pada realistis tidaknya asumsi-asumsi
yang dipergunakan, tetapi pada seberapa tepat model tersebut mencerminkan
realitas. Meskipun demikian dijelaskan bagaimana kalau sebagian asumsi-asumsi
tersebut dilonggarkan, yaitu bagaimana kalau short selling tidak diperkenankan dan bagaimana kalau tidak bisa
dijumpai adanya Rr Hasilnya ternyata CAPM yang standar tidaklah banyak
mengalami perubahan.
Konsep-Konsep
Penting CAPM
1. Risiko Sistematis (Systematic Risks)
Risiko Sistematis (Systematic risks) adalah bagian yang
tidak dapat dipisahkan yang berhubungan dengan seluruh pergerakan pasar saham
dan tidak dapat dihindari. Resiko sistematis atau dikenal dengan resiko
pasar/resiko umum merupakan resiko yang berkaitan dengan perubahan yang terjadi
dipasar recara keseluruhan. Perubahan pasar tersebut akan mempengaruhi
variabilitas retur suatu investasi. Dengan kata lain, resiko sistematis
merupakan risiko yang tidak dapat didiversifikasi. Risiko ini timbul akibat
pengaruh keadaan perekonomian, politik dan sosial budaya, dimana mempunyai pengaruh
secara keseluruhan. Risiko ini juga disebut indivertible
risk. Faktor yang mempengaruhi :
a.
Perubahan tingkat bunga
b.
Kurs valuta asing
c.
Kebijakan pemerintah
d.
Daya beli masyarakat, dll
2. Risiko tidak Sistematis (Unsystematic Risk)
Risiko
tidak Sistematis (Unsystematic risk) adalah
bagian dari risiko yang tidak umum dalam sebuah perusahaan yang dapat
dipisahkan. Resiko yang tidak sistematis atau dikenal dengan risiko spesifik
(resiko perusahaan), adalah risiko yang tidak terkait dengan perubahan pasar
secara keseluruhan. Resiko perusahaan lebih terkait pada perubahan posisi mikro
perusahaan penerbit sekuritas. Dalam manajemen portofolio disebutkan bahwa
resiko perusahaan bisa diminimalkan dengan melakukan diversifikasi asset dalam
suatu portofolio. Risiko ini juga disebut diversifiable
risk. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi :
a.
Struktur modal
b.
Struktur aset
c.
Tingkat likuiditas
3. Risiko Pasar
Market Risk (risiko pasar), sering disebut juga sebagai interest rate
risk, nilai investasi akan menjadi turun ketika suku bunga meningkat
mengakibatkan pemilik investasi mengalami capital
loss. Reinvestment risk, risiko yang disebabkan sebuah aset akan memiliki yield yang lebih sedikit pada beberapa
waktu di masa yang akan datang.
4. Default
Risk
Risiko apabila penerbit aset gagal membayar
bunga atau bahkan pokok aset.
5. Inflation
Risk
Risiko menurunya nilai riil aset
karena inflasi.
6. Currency
Risk
Risiko menurunnya nilai aset karena
penurunan nilai tukar mata uang yang dipakai oleh aset.
7. Political
Risk
Risiko menurunya nilai aset karena
perubahan dalam peraturan atau hukum karena perubahan kebijakan pemerintah atau
perubahan penguasa.
8.
Beta
Beta menghubungkan kovarian dari
sebuah aset dengan portofolio pasar dengan varian dari portofolio pasar, dan
didefinisikasi sebagai Laba yang diharapkan CAPM – hubungan BETA. Garis pasar
sekuritas (SML) adalah sebuah spesifikasi CAPM akan bagaimana resiko dan
tingkat laba yang dibutuhkan untuk aset, sekuritas atau portofolio apapun
adalah terkait. Teori ini mengajukan sebuah hubungan linier antara resiko aset
dan tingkat laba yang dibutuhkannya.
Capital
Asset Pricing Model
(CAPM) menjelaskan bahwa beta merupakan alat pengukur risiko yang relevan, dan
terdapat hubungan yang positif dan linear antara tingkat keuntungan yang
diharapkan dengan beta. Jika kita ingin mengetahui sumbangan suatu saham
terhadap risiko suatu portofolio yang di diversifikasi secara baik, tetapi kita
harus mengukur risiko pasarnya dan ini membawa kita untuk mengukur kepekaan
saham tersebut terhadap perubahan pasar. Kepekaan tingkat keuntungan terhadap
perubahan-perubahan pasar biasa disebut sebagai beta investasi tersebut.
9. Security
Market Line
Garis pasar modal menggambarkan
trade-off resik laba dalam pasar finansial dalam ekuilibrium. Namun, hal itu
hanya berlaku bagi portofolio efisien dan tidak bisa digunakan untuk
mempertimbangkan ekuilibrium laba yang diharapkan untuk satu negara. Dalam CAPM
semua investor akan memegang portofolio pasar, yang merupakan portofolio
pembanding terhadap portofolio lainnya yang diukur. Investor akan mengharapkan
premium resiko untuk membeli sebuah aset beresiko seperti saham. Semakin besar
resiko dari saham itu, maka seharusnya semakin tinggi premium resiko. Jika
investor memegang portofolio yang didiversifikasi dengan baik, mereka harus
tertarik dalam resiko portofolio daripada resiko sekuritas individual. Saham
yang berbeda akan mempengaruhi sebuah portofolio yang didiversifikasi dengan
baik secara berbeda. Resiko relevan bagi sebuah saham individual adalah
kontribusinya pada resiko dari sebuah portofolio yang didiversifikasi dengan
baik.
Mengapa Beta Merupakan Pengukur Yang Tepat Dari Indeks Pasar
Saham dengan beta lebih besar dari
1,0 merupakan saham yang sangat peka terhadap perubahan pasar, dan sebaliknya.
Saham dengan beta lebih besar dari 1 si sebut sebagai saham yang agresif,
sedangkan yang mempunyai kurang dari 1 disebut sebagai saham yang defensif.
Dengan demikian untuk saham-saham yang agresif, kalau terjadi perubahan (baik
naik maupun turun) tingkat keuntungan portofolio pasar sebesar 10%, maka
tingkat keuntungan saham-saham tersebut berubah dengan arah yang sama sebesar lebih
dari 10%. Keadaan sebaliknya berlaku untuk saham-saham yang defensif.
Pembuktian Formal Bahwa Beta Merupakan Pengukur Risiko
Penjelasan dalam bagian tersebut
lebih merupakan penjelasan yang berdasarkan “common sense”. Pada bagian ini
kita akan sajikan secara formal bagaimana ukuran risiko, yang semula dinyatakan
sebagai deviasi standar tingkat keuntungan, kemudian “berubah” menjadi beta
saham tersebut.
D.
Asumsi-Asumsi Capital Asset Pricing
Model
Capital Asset Pricing Model mengasumsikan bahwa para investor
adalah perencana pada suatu periode tunggal yang memiliki persepsi yang sama
mengenai keadaan pasar dan mencari mean-variance dari portofolio yang optimal. Capital Asset Pricing Model juga
mengasumsikan bahwa pasar saham yang ideal adalah pasar saham yang besar, dan
para investor adalah para price-takers, tidak ada pajak maupun biaya transaksi,
semua aset dapat diperdagangkan secara umum, dan para investor dapat meminjam
maupun meminjamkan pada jumlah yang tidak terbatas pada tingkat suku bunga
tetap yang tidak berisiko (fixed risk
free rate). Dengan asumsi ini, semua investor memiliki portofolio yang
risikonya identik. Selain asumsi-asumsi tersebut, CAPM memiliki asumsi
lainyaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan model Markowitz,
masing-masing investor akan mendiversifikasikan portofolionya dan memilih
portofolio optimal berdasarkan preferensi investor terhadap return dan risiko
2. Semua investor mempunyai distribusi
probabilitas di masa depan yang identik
3. Semua investor mempunyai satu
periode waktu yang sama
4. Semua investor dapat meminjam (borrowing) dan meminjamkan (lending) uang pada tingkat return yang
bebas risiko (risk free rate of return).
Asumsi
ini menyatakan bahwa pemodal bisa menyimpan dan meminjam dengan tingkat bungan
yang sama dan bebas risiko jelas tidak realistis. Lebih realistis kalau pemodal
bisa menyimpan uangnya pada tingkat bunga yang bebas risiko (misal dengan
Sertifikat Bank Indonesia) tetapi kalau meminjam tentulah terbatas dan tingkat bunga
simpanan. Sebelum kita menggunakan asumsi tersebut, marilah kita gunakan
skenario pada saat pemodal tidak bisa menyimpan dan meminjam dengan tingkat
bunga bebas risiko yang sama. Ada beberapa model dalam Riskless Lending dan
Borrowing Rate ini yaitu:
a. Tidak ada Riskless Lending And Borrowing Rate
b. Terdapat Riskless
Lending tetapi tidak ada Riskless
Borrowing
5. Tidak ada biaya transaksi
6. Tidak ada pajak pendapatan
Bentuk standar dari CAPM mengabaikan
adanya pajak. Asumsi tersebut mempunyai implikasi bahwa para pemodal bersikap
indifferent untuk menerima penghasilan dalam bentuk capital gains ataupun deviden
dan bahwa para pemodal memegang portofolio sekuritas yang berisiko yang sama.
Apabila kita mengakui adanya pajak, dan terutapma bahwa pajak atas capital gains umumnya lebih rendah
dibandingkan dengan pajak atas deviden,
harga keseimbangan dari sekuritas-sekuritas tersebut akan berubah. Dengan
adanya pajak para pemodal akan mempertimbangkan risiko dan keuntungan yang
diharapkan atas dasar setelah pajak. Pertimbangan ini mempunyai implikasi bahwa
meskipun ada pengharapan yang homogen (homogeneous
expectation) tentang keuntungan portofolio sebelum pajak, efficient frontier yang relevan (setelah
pajak) bagi masing-masing pemodal akan berbeda.
7. Tidak ada inflasi
8. Terdapat banyak sekali investor dan
tidak ada satu investor pun yang dapat mempengaruhi harga suatu sekuritas.
Investor adalah price taker
9. Pasar dalam kondisi seimbang (equilibrium). Implikasinya:
• Semua investor akan memilih
portofolio pasar yaitu portofolio yang berisi semua aktiva yang ada di pasar
• Portofolio pasar ini adalah
portofolio aktiva berisiko yang optimal, yaitu yang berada pada efficient frontier
E.
Hubungan Risiko Dan Keuntungan dalam
Lingkup CAPM
Sejauh ini kita telah membicarakan
pengukuran risiko dalam CAPM, yaitu digunakan beta sebagai pengukur risiko
(bukan lagi deviasi standar tingkat keuntungan). Kita juga tahu bahwa investasi
yang efisien adalah investasi yang memberikan risiko tertentu dengan risiko
terkecil. Dengan kata lain, kalau ada dua usulan investasi yang memberikan
tngkat keuntungan yang sama, tetapi mempunyai risiko yang berbeda, maka
investor yang rasional akan memilih investasi yang mempunyai risiko yang lebih
kecil.
Berdasarkan prinsip diatas, maka
untuk memasukkan faktor risiko (yang di ukur dengan beta) kedalam penilaian
(suatu) investasi. Karena nialai suatu aktiva tergantung anatara lain pada
tingkat keuntungan yang layak (=r) investasi/aktiva tersebut, maka CAPM ini
kita pergunakan untuk menentukan beberapa r yang layak untuk suatu investasi
dengan mengingat risiko investasi tersebut.
F.
Pelonggaran CAPM
a.
Short Sales
Tidak Diperkenankan
Asumsi ini merupakan salah satu
asumsi yang sering ditanyakan oleh para mahasiswa karena di Bursa Efek Jakarta
sampai saat ini (pertengahan 1998) memang short
sales belum diperkenankan. Kita ingat bahwa short sales berarti menjual sekuritas yang belum dimiliki dan
menggunakan kas yang diperoleh untuk membeli sekuritas lain. Seandainya short sales tidak diperkenankan apa yang
terjadi dengan CML? CML akan berhenti pada titik M. Dengan kata lain CML hanya
merupakan garis yang menghubungakan Rf dengan M. Ini berarti bahwa M tetap
merupakan portofolio yang efisien. Dalam kerangka CAPM para pemodal akan
memiliki portofolio pasar dalam kondisi ekuilibrium. Karena dalam kondisi
ekuilibrium tidak ada satu investorpun yang melakukan short selling, pelanggaran short
selling tidak akan merubah ekuilibrium. Jadi, CAPM yang sama tetap akan di
peroleh meskipun short selling tidak
diperkenankan.
b. Modifikasi
Riskless Lending and Borrowing Rate
Asumsi yang menyatakan bahwa pemodal
bisa menyimpan dan meminjam dengan tingkat bungan yang sama dan bebas risiko
jelas tidak realistis. Lebih realistis kalau pemodal bisa menyimpan uangnya
pada tingkat bunga yang bebas risiko (misal dengan Sertifikat Bank Indonesia)
tetapi kalau meminjam tentulah terbatas dan tingkat bunga simpanan. Sebelum
kita menggunakan asumsi tersebut, marilah kita gunakan skenario pada saat
pemodal tidak bisa menyimpan dan meminjam dengan tingkat bunga bebas risiko
yang sama. Ada beberapa model dalam Riskless
Lending dan Borrowing Rate ini yaitu:
a.
Tidak ada Riskless Lending And Borrowing Rate
b. Terdapat Riskless Lending tetapi tidak ada Riskless Borrowing
c.
Pajak
Bentuk standar dari CAPM mengabaikan
adanya pajak. Asumsi tersebut mempunyai implikasi bahwa para pemodal bersikap
indifferent untuk menerima penghasilan dalam bentuk capital gains ataupun deviden
dan bahwa para pemodal memegang portofolio sekuritas yang berisiko yang sama.
Apabila kita mengakui adanya pajak, dan terutapma bahwa pajak atas capital gains umumnya lebih rendah
dibandingkan dengan pajak atas deviden,
harga keseimbangan dari sekuritas-sekuritas tersebut akan berubah. Dengan
adanya pajak para pemodal akan mempertimbangkan risiko dan keuntungan yang
diharapkan atas dasar setelah pajak. Pertimbangan ini mempunyai implikasi bahwa
meskipun ada pengharapan yang homogen (homogeneous
expectation) tentang keuntungan portofolio sebelum pajak, efficient frontier yang relevan (setelah
pajak) bagi masing-masing pemodal akan berbeda.
d. Faktor
Likuiditas diperhatikan
Standar CAPM berpendapat bahwa para
pemodal hanya berkepentingan dengan risiko dan keuntungan. Meskipun demikian,
karakteristik lain mungkin juga penting bagi pemodal. Sebagai misal, masalah
likuiditas ,mungkin juga penting. Dalam konteks ini, likuiditas berarti biaya
yang ditanggung pemodal kalau ingin menjual sekuritasnya “secara tergesa-gesa”.
Sebagai misal, rimah dianggap lebih tidak likuid dari pada sekuritas, karena
untuk menjual dan memperoleh fair price akan
memerlukan waktu yang lebih lama. Untuk sekuritas, pengertian dapat di ukur
dari perbedaan antara (permintaan) harga juan dan harga beli. Semakin besar
selisih harga tersebut, semakin tidak likuid sekuritas tersebut. Bagi pemodal.
Portofolio yang lebih likuid akan dinilai lebih menarik dari pada portofolio
yang tidak atau kurang likuid.
RIDWAN NUGROHO
16111078
UNIPMA