Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas PGRI Madiun

Selasa, 13 Maret 2018

KEBIJAKAN DIVIDEN (DEVIDEND POLICY)

1.      Landasan Teori
Kebijakan dividen (dividend policy) adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa datang. Apabila perusahaan memilih untuk membagikan laba sebagai dividen maka akan mengurangi laba yang ditahan dan selanjutnya akan mengurangi total sumber dana intern atau internal financing (Sartono, 2001 dalam Setiawati, 2012).
Laba ditahan merupakan salah satu sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan, sedangkan dividen merupakan aliran kas keluar yang dibayar kepada pemegang saham. Dividen merupakan nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak dikurangi dengan laba ditahan yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan (Setiawati, 2012). Rasio pembayaran dividen (dividen payout ratio) yaitu perbandingan antara dividend per share (DPS) dengan Earning Per Share (EPS).
2.      Pengertian Dividen
Dividen merupakan proporsi laba atau keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah yang diperoleh sebanding dengan jumlah lembar saham yang dimiliki pemegang saham dan disesuaikan dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Nilai dan waktu pembayaran dividen ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan nilai yang dibagikan berkisar antara nol hingga berkisar sebesar laba bersih tahun berjalan atau tahun lalu (Aribowo, 2007).

2.1 Macam-macam Dividen



Bentuk-bentuk dividen yang dibagikan perusahaan yaitu :

1.    Dividen Tunai

Dividen yang paling umum sering dibagikan dalam bentuk kas. Bagi pimpinan perusahaan yang akan membagikan dividen dalam bentuk ini harus mempertimbangkan ketersediaan kas sebelum membuat pengumuman adanya dividen tunai, apakah jumlah kas yang ada mencukupi untuk pembagian dividen tersebut.

2.    Dividen Asset Selain Kas (property dividend)

Kadang-kadang dividen dibagikan dalam bentuk asset selain kas, dividen dalam bentuk ini disebut property dividend. Asset yang dibagikan bisa berbentuk surat- surat berharga perusahaan lain yang dimiliki oleh perusahaan, barang dagangan atau asset lain. Pemegang saham akan mencatat dividen yang diterimanya ini sebesar harga pasar aset tersebut. Akan tetapi perusahaan yang membagikan property dividend akan mencatat dividen ini sebesar nilai buku aset yang dibagikan.

3.    Dividen Utang (Scrip Dividend)

Dividen utang (Scrip Dividend) timbul apabila laba tidak dibagi itu saldonya tidak mencukupi untuk pembagian dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak
cukup. Oleh karena itu, pimpinan perusahaan akan mengeluarkan Scrip Dividend

yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah tertentu diwaktu yang akan datang.



4.    Dividen Likuidasi

Dividen likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan pengembalian modal. Dividen likuidasi ini dicatat dengan mendebit rekening pengembalian modal yang dalam neraca laporkan sebagai pengurang modal saham. Apabila perusahaan membagikan dividen likuidasi, pemegang saham harus diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian laba dan berapa yang merupakan pengembalian modal.

5.    Dividen Saham (Stock Dividend)

Dividen saham adalah pembagian tambahan saham tanpa dipungut pembayaran kepada pemegang saham, sebanding dengan saham-saham yang dimilikinya.



3.      Kebijakan Dividen



3.1    Teori Kebijakan Dividen



Terdapat beberapa pendapat dan teori yang mengemukakan tentang dividen diantranya yaitu (Brigham, 2004 seperti dikutip Setiawati, 2012) :
1.    Dividend Irrelevance Theory (ketidakrelevanan dividen)

Teori yang menyatakan bahwa kebijakan dividen perusahaan tidak mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Peningkatan pembayaran dividen hanya dimungkinkan apabila laba yang diperoleh perusahaan juga meningkat. Keuntungan yang diperoleh atas kenaikan harga saham akibat pembayaran dividen akan diimbangi dengan penurunan harga saham karena adanya penjualan saham baru. Oleh karenanya pemegang saham dapat menerima kas dari perusahaan saat ini dalam bentuk pembayaran dividen atau menerimanya dalam bentuk capital gain. Kemakmuran pemegang saham sekali lagi tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen saat ini maupun dimasa datang.

2.    The Bird in Hand Theory

Teori ini sependapat dengan Gordon dan Lintner (1992) yang berpendapat bahwa investor lebih merasa aman untuk memperoleh pendapatan berupa pembayaran dividen daripada menunggu capital gain.

3.    Tax Pteferance Theory

Teori ini menyatakan bahwa Investor menghendaki perusahaan untuk menahan laba setelah pajak dan dipergunakan untuk pembiayaan investasi dari pada dividen dalam bentuk kas. Oleh karenanya perusahaan sebaiknya menentukan dividen payout ratio yang rendah atau bahkan tidak membagikan dividen. Karena dividen cenderung dikenakan pajak yang lebih tinggi dari pada capital gain, maka investor akan meminta tingkat keuntungan yang lebih tinggi untuk saham dengan dividen yield yang tinggi.
Selain teory diatas terdapat dua teori lain yang dapat membantu untuk memahami kebijakan dividen adalah (Brigham, 2004 seperti dikutip Setiawati, 2012) :

1.    Information Content or Signaling Hypothesis

Di dalam teori ini M-M berpendapat bahwa suatu kenaikan dividen yang diatas kenaikan nirmal biasanya merupakan suatu sinyal kepada para investor bahwa manajemen perusahaan meramalkan suatu penghasilan yang baik dimasa yang akan datang. Sebaliknya, suatu penurunan atau kenaikan dividen yang dibawah kenaikan norma diyakini investor sebagai suatu sinyal bahwa perusahaan menghadapi masa sulit dimasa mendatang. Namun demikian sulit dikatakan apakah kenaikan atau penurunan harga setelah adanya kenaikan atau penurunan dividen semata-mata disebabkan oleh efek sinyal atau mungkin disebabkan oleh efek sinyal dan preferensi terhadap dividen.
2.    Clientele Effect

Yang menyatakan bahwa pemegang saham yang berbeda akan memiliki preferensi yang berbeda terhadap kebijakan dividen perusahaan. Kelompok investor yang membutuhkan penghasilan saat ini lebih menyukai dividend
payout ratio (DPR) yang tinggi, sebaliknya kelompok investor yang tidak begitu membutuhkan uang saat ini lebih senang jika perusahaan menahan sebagian besar laba bersih perusahaan.

3.2    faktor-faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen



Faktor-faktor yang mempengaruhi rasio pembayaran dividen suatu perusahaan adalah sebagai berikut :
a.    Posisi Likuiditas Perusahaan

Posisi kas atau likuiditas perusahaan merupakan faktor yang penting yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk menetapkan besarnya dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh karena dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin kuat posisi likuiditas perusahan berarti makin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Suatu perusahan yang sedang tumbuh secara rendabel (perusahaan yang masih mencari keuntungan), mungkin tidak begitu kuat posisi likuiditasnya karena sebagian besar dari dananya tertanam dalam aktiva tetap dan modal kerja sehingga kemampuannya untuk membayarkan dividen pun sangat terbatas. Dengan sendirinya likuiditas suatu perusahaan ditentukan oleh keputusan- keputusan di bidang investasi dan cara pemenuhan kebubutuhan dananya.

b.    Kebutuhan Untuk Membayar Hutang

Perusahaan akan memperoleh hutang baru untuk menjual obligasi baru untuk membiayai perluasan perusahaan, sebelumnya harus merencanakan terlebih dahulu bagaimana cara untuk membayar kembali hutang tersebut. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan dari sebagian besar pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti hanya sebagian kecil saja dari pendapatan yang dapat dibayarakan sebagai dividen.

c.    Tingkat Pertumbuhan Perusahaan

Makin cepat tingkat pertumbuhan suatu perusahaan, makin besar kebutuhan dana untuk waktu mendatang untuk membiayai pertumbuhannya. Perusahaan tersebut biasanya akan lebih senang untuk menahan pendapatannya dari pada dibayarkan sebagai dividen dengan mengingat batasan-batasan biayanya. Apabila perusahaan telah mencapai tingkat pertumbuhan sedemikian rupa sehingga perusahaan telah mencapai tingkat pertumbuhan yang mapan, dimana kebutuhan dananya dapat dipenuhi dengan dana yang berasal dari pasar modal atau sumber dana lainnya, maka keadaanya adalah berbeda. Dalam hal yang demikian perusahaan dapat menetapkan dividen payout ratio yang tinggi.

d.    Pengawasan Terhadap Perusahaan

Kontrol atau pengawasan terhadap perusahaan. Perusahaan yang mempunyai kebijakan hanya membiayai ekspansi dengan dana yang berasal dari intern saja. Kebijakan tersebut dijalankan atas pertimbangan bahwa kalau ekspansi dibiayai dengan dana yang berasal dari hasil penjualan saham baru akan melemahkan kontrol atau pengawasan dari kelompok dominan di dalam perusahaan. Demikian pula kalau membiayai ekspansi dari utang akan menambah risiko finansialnya. Mempercayakan kepada pembelajaran intern dalam rangka untuk mempertahankan kontrol terhadap perusahaan berarti mengurangi dividen payout ratio.

Berikut berbagai faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen : (Sutrisno,

2001)

(1)  Kebutuhan Dana Perusahaan

Kebutuhan dana bagi perusahaan dalam kenyataanya merupakan faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan kebijakan dividen yang akan diambil. Aliran kas perusahaan yang diharapkan, pengeluaran modal dimasa datang yang diharapkan, kebutuhan tambahan piutang dan persediaan, pola (skedul) pengurangan utang dan masih banyak faktor lain yang mempengaruhi posisi kas perusahaan harus dipertimbangkan dalam analisis kebijakan dividen.

(2)  Likuiditas

Likuiditas perusahaan merupakan pertimbangan utama dalam banyak kebijakan dividen. Karena dividen bagi perusahaan merupakan kas keluar, maka semakin besar posisi kas dan likuiditas perusahaan secara keseluruhan akan semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.

(3)  Kemampuan Meminjam

Kemampuan meminjam dalam jangka pendek tersebut akan meningkatkan fleksibilitas likuiditas perusahaan. Selain itu fleksibilitas perusahaan juga dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk bergerak dipasar modal dengan mengeluarkan obligasi. Perusahaan yang semakin besar akan memiliki akses yang lebih baik di pasar modal. Kemampuan meminjam  yang lebih besar akan memperbesar kemampuan membayar dividen.

(4)  Keadaan Pemegang Saham

Jika perusahaan itu kepemilikan sahamnya relatif tertutup, manajemen biasanya mengetahui dividen yang diharapkan oleh pemegang saham dan dapat bertindak dengan tepat. Jika hampir semua pemegang saham berada dalam golongan high tax (pajak yang lebih tinggi) dan lebih suka memperoleh capital gains, maka perusahaan dapat mempertahankan dividen payout ratio yang rendah. Dengan dividend payou ratiot yang rendah tentunya dapat diperkirakan apakah perusahaan akan menahan laba untuk kesempatan investasi yang profitable. Untuk perusahaan yang jumlah pemegang sahamnya besar hanya dapat menilai dividen yang diharapkan pemegang saham dalam konteks pasar.

(5)  Stabilitas Dividen

Bagi para investor faktor stabilitas dividen akan lebih menarik daripada dividend payout ratio yang tinggi. Stabilitas disini dalam arti tetap memperhatikan tingkat pertumbuhan perusahaan yang ditujukan oleh koefisien arah positif. Bagi investor pembayaran dividen yang stabil merupakan indikator prospek perusahaan yang stabil pula dengan demikian resiko perusahaan juga relatif
lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang membayar dividen tidak stabil.

4.      Pola Pembayaran Dividen Tunai



Menurut Sutrisno (2001) ada beberapa pola pembayaran dividen yang digunakan antara lain :

1.    Kebijakan Dividen yang Stabil

Kebijakan ini merupakan pola pembagian dividen perlembar saham yang dibayarkan dalam rupiah yang relatif tetap selama jangka waktu tertentu, meskipun pendapatan/keuntungan perlembar sahamnya berfluktuasi. Dividen yang stabil ini dipertahankan untuk beberapa tahun dan kemudian apabila ternyata pendapatan perusahaan meningkat dan kenaikan pendapatan tersebut nampak mantap dan permanen, barulah besaran dividen perlembar saham dinaikkan. Dividen yang sudah dinaikkan ini akan dipertahankan untuk jangka waktu yang relatif panjang.

2.    Kebijakan dividen dengan penetapan jumlah minimal plus jumlah ekstra tertentu.
Kebijkan ini menetapkan jumlah rupiah minimal dividen perlembar saham setiap tahunnya. Jika kondisi keuangan perusahaan lebih baik, maka akan membagikan dividen ekstra diatas jumlah minimal tersebut. Sebaliknya jika kondisi keuangan perusahaan memburuk maka yang dibayarkan hanya sebesar dividen minimal saja. Namun jika dividen ekstra ini dibayarkan terus-menerus kepada investor, maka tujuan pembagian dengan menggunakan pola ini tidak akan tercapai karena investor cenderung akan mengharapkan dividen ekstra ini.

3.    Kebijkan dividen dengan penetapan dividen payout ratio yang konstan Kebijakan ini menggunakan dividen payout ratio sebagai standarnya, sehingga besarannya dividen akan berfluktuasi sesuai dengan laba yang diperoleh perusahaan.

4.    Kebijakan dividen yang fleksibel

Pola pembayaran ini merupakan pola yang besarannya disesuaikan dengan posisi dan kebijkan finansial perusahaan tiap bulan.



5.      Syarat Pembayaran Dividen



Jika suatu perusahan mempertimbangkan pembagian dividen, ada dua persyaratan utama yang harus dipenuhi, yaitu :
1.    Legalitas Dividen

Legalitas dividen dapat ditentunkan dengan melihat hukum suatu negara yang berlaku. Sebagai contoh, hukum disuatu negara yang ada menekankan pada solven atau tidaknya suatu perusahaan sebelum perusaah mengadakan pembagian dividen dan ada yang menekankan bahwa pembagian dividen tidak boleh melebihi nilai wajar dari aset neto, bahkan ada yang menggunakan kombinasi keduanya.

2.    Kondisi Keuangan

Pengelolaan perusahaan yang baik memerlukan perhatian yang lebih daripada legalitas pembagian dividen. Pertimbangan harus diberikan pada kondisi ekonomi tertentu, terutama likuiditas. Jadi, sebelum dividen diumumkan manajemen harus mempertimbangkan ketersediaan dana untuk membayar dividen. Para direktur juga harus mempertimbangkan pengaruh inflasi dan biaya pengganti sebelum melakukan komitmen dividen.

6.      Kendala Pembagian Dividen



Kendala-kendala dalam pembagian dividen :

1.    Perjanjian Kredit atau Surat Pengakuan Utang

Perjanjian kredit biasanya membatasi pembagian dividen dari laba yang dihasilkan sebelum pinjaman dilunasi. Disamping itu perjanjian kredit sering kali mensyaratkan bahwa tidak ada dividen yang tidak dapat dibagikan kecuali rasio lancar, rasio kemampuan membayar bunga dan rasio-rasio pengaman lainnya melebihi batas minimum yang ditetapkan.

2.    Ketidakcukupan Laba

Pembagian dividen tidak boleh melebihi laba ditahan pada pos neraca. Pembatasan ini disebut impairment of capital rule, dirancang untuk melindungi kreditur. Tanpa peraturan tersebut, suatu perusahaan yang tengah dilanda masalah mungkin mendistribusukan sebagian besar asetnya kepada pemegang saham dan membiarkan kreditur membatasi sendiri persoalannya.

3.    Ketersediaan Dana

Dividen tunai hanya dapat dibagiakan dengan ketersediaan uang tunai. Jadi, kekurangan uang tunai di bank dapat membatasi pembagian dividen. Akan tetapi, hal ini biasanya diatasi bila perusahaan dapat memperoleh pinjaman.

4.    Denda Pajak Atas Penimbunan Laba yang Tidak Wajar

Untuk mencegah agar orang kaya tidak menggunakan perusahaan untuk menghindari pajak pribadi, peraturan pajak membuat peraturan khusus mengenai penimbunan penghasilan yang tidak wajar.



Ridwan Nugroho
16111078
Manajemen 4B
FEB / UNIPMA
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Welcome To Basil

Pages

Name*


Message*

Blog Archive