Kebijakan
dividen (dividend
policy)
adalah keputusan apakah
laba yang diperoleh
perusahaan akan
dibagikan
kepada pemegang saham sebagai
dividen atau akan
ditahan dalam
bentuk laba ditahan guna pembiayaan investasi dimasa datang.
Apabila perusahaan
memilih
untuk membagikan laba sebagai
dividen maka akan mengurangi
laba yang ditahan
dan selanjutnya akan mengurangi
total sumber dana intern
atau internal financing (Sartono, 2001 dalam Setiawati,
2012).
Laba ditahan
merupakan salah
satu sumber dana yang paling penting untuk
membiayai pertumbuhan perusahaan,
sedangkan dividen merupakan aliran kas keluar
yang dibayar
kepada pemegang saham.
Dividen merupakan nilai pendapatan
bersih perusahaan setelah
pajak dikurangi dengan laba ditahan yang dibagikan kepada
pemegang saham
sebagai keuntungan dari laba perusahaan (Setiawati, 2012). Rasio pembayaran dividen (dividen payout
ratio) yaitu
perbandingan antara dividend
per share (DPS)
dengan Earning Per
Share (EPS).
2. Pengertian Dividen
Dividen merupakan proporsi
laba atau keuntungan yang dibagikan
kepada pemegang saham. Jumlah yang diperoleh sebanding dengan jumlah
lembar saham yang dimiliki pemegang saham dan disesuaikan
dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Nilai dan waktu pembayaran dividen ditentukan oleh
Rapat Umum
Pemegang Saham
(RUPS), dan nilai yang dibagikan
berkisar antara nol hingga berkisar
sebesar laba
bersih tahun berjalan
atau
tahun lalu (Aribowo, 2007).
2.1 Macam-macam Dividen
Bentuk-bentuk dividen yang dibagikan perusahaan yaitu :
1. Dividen Tunai
Dividen yang paling umum sering dibagikan dalam
bentuk kas. Bagi pimpinan perusahaan yang akan membagikan dividen dalam bentuk ini harus
mempertimbangkan
ketersediaan
kas
sebelum membuat pengumuman adanya dividen tunai, apakah jumlah
kas
yang ada mencukupi
untuk pembagian dividen tersebut.
2. Dividen Asset Selain Kas
(property
dividend)
Kadang-kadang dividen dibagikan
dalam
bentuk asset selain kas,
dividen dalam bentuk ini disebut property
dividend. Asset yang dibagikan
bisa berbentuk
surat- surat berharga perusahaan
lain yang dimiliki oleh
perusahaan, barang dagangan
atau asset lain. Pemegang saham akan
mencatat
dividen yang diterimanya ini
sebesar harga pasar aset
tersebut. Akan
tetapi
perusahaan yang membagikan property dividend akan mencatat dividen
ini sebesar nilai buku aset yang dibagikan.
3. Dividen Utang (Scrip Dividend)
Dividen utang (Scrip Dividend)
timbul apabila laba tidak
dibagi
itu saldonya tidak
mencukupi untuk pembagian
dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak
cukup.
Oleh karena itu,
pimpinan
perusahaan akan mengeluarkan Scrip Dividend
yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah
tertentu diwaktu yang akan datang.
4. Dividen Likuidasi
Dividen likuidasi
adalah dividen yang sebagian
merupakan
pengembalian modal. Dividen likuidasi
ini dicatat dengan
mendebit rekening pengembalian
modal yang dalam
neraca laporkan sebagai
pengurang modal
saham.
Apabila
perusahaan membagikan dividen
likuidasi, pemegang saham
harus diberitahu mengenai
berapa jumlah pembagian
laba dan berapa yang merupakan
pengembalian modal.
5. Dividen Saham (Stock Dividend)
Dividen saham
adalah pembagian tambahan
saham tanpa dipungut pembayaran kepada pemegang saham, sebanding dengan saham-saham yang dimilikinya.
3. Kebijakan Dividen
3.1 Teori Kebijakan Dividen
Terdapat
beberapa pendapat dan teori yang mengemukakan tentang dividen
diantranya yaitu
(Brigham,
2004 seperti dikutip Setiawati,
2012) :
1. Dividend Irrelevance Theory
(ketidakrelevanan dividen)
Teori yang menyatakan bahwa kebijakan dividen perusahaan
tidak
mempunyai pengaruh
terhadap nilai perusahaan
maupun biaya modalnya. Peningkatan pembayaran dividen hanya dimungkinkan apabila laba yang diperoleh perusahaan juga meningkat.
Keuntungan yang diperoleh atas
kenaikan harga
saham
akibat pembayaran dividen akan diimbangi
dengan penurunan harga saham karena adanya penjualan saham baru.
Oleh karenanya pemegang saham
dapat
menerima kas
dari perusahaan saat
ini dalam bentuk pembayaran dividen atau
menerimanya dalam bentuk capital
gain. Kemakmuran pemegang saham sekali lagi tidak dipengaruhi
oleh
kebijakan dividen saat
ini
maupun dimasa datang.
2. The Bird in
Hand Theory
Teori ini sependapat dengan Gordon
dan
Lintner (1992) yang berpendapat
bahwa investor lebih merasa aman untuk memperoleh pendapatan
berupa pembayaran dividen daripada menunggu capital gain.
3. Tax Pteferance Theory
Teori ini menyatakan bahwa Investor
menghendaki
perusahaan untuk menahan
laba setelah pajak dan
dipergunakan
untuk pembiayaan
investasi dari pada dividen dalam
bentuk kas. Oleh karenanya perusahaan sebaiknya menentukan
dividen
payout ratio yang rendah atau
bahkan tidak
membagikan dividen. Karena dividen cenderung dikenakan pajak yang lebih tinggi dari pada capital
gain, maka investor akan meminta
tingkat keuntungan yang lebih tinggi untuk
saham
dengan dividen
yield yang tinggi.
Selain teory diatas
terdapat dua teori lain yang dapat
membantu
untuk memahami kebijakan
dividen adalah (Brigham, 2004
seperti dikutip
Setiawati,
2012) :
1. Information Content or Signaling Hypothesis
Di dalam teori
ini M-M berpendapat
bahwa suatu kenaikan
dividen yang diatas
kenaikan
nirmal biasanya merupakan
suatu
sinyal kepada para investor bahwa
manajemen perusahaan meramalkan
suatu
penghasilan yang baik
dimasa yang
akan
datang. Sebaliknya, suatu penurunan atau kenaikan dividen yang dibawah
kenaikan
norma diyakini investor
sebagai
suatu sinyal bahwa perusahaan menghadapi masa sulit dimasa mendatang. Namun demikian
sulit dikatakan apakah kenaikan atau
penurunan harga setelah adanya kenaikan atau
penurunan
dividen semata-mata disebabkan
oleh efek sinyal
atau mungkin disebabkan oleh efek sinyal
dan preferensi terhadap dividen.
2. Clientele Effect
Yang menyatakan
bahwa pemegang saham yang berbeda akan memiliki
preferensi yang berbeda terhadap
kebijakan dividen perusahaan. Kelompok investor yang membutuhkan penghasilan
saat
ini lebih menyukai dividend
payout ratio (DPR) yang tinggi, sebaliknya kelompok
investor yang tidak
begitu
membutuhkan uang saat ini lebih senang jika perusahaan
menahan sebagian
besar
laba bersih
perusahaan.
3.2 faktor-faktor yang
Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Faktor-faktor yang mempengaruhi
rasio
pembayaran
dividen suatu perusahaan
adalah
sebagai berikut
:
a. Posisi Likuiditas Perusahaan
Posisi kas atau likuiditas perusahaan
merupakan faktor yang
penting yang harus
dipertimbangkan
sebelum mengambil
keputusan untuk menetapkan besarnya
dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham.
Oleh karena dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin
kuat posisi likuiditas perusahan
berarti
makin besar kemampuan
perusahaan untuk membayar dividen. Suatu perusahan yang sedang tumbuh secara rendabel
(perusahaan yang masih
mencari keuntungan),
mungkin
tidak
begitu kuat posisi likuiditasnya karena
sebagian besar
dari dananya tertanam
dalam
aktiva tetap dan
modal kerja sehingga kemampuannya untuk membayarkan dividen
pun sangat terbatas. Dengan sendirinya likuiditas suatu
perusahaan ditentukan oleh keputusan-
keputusan di bidang investasi
dan cara pemenuhan kebubutuhan
dananya.
b. Kebutuhan Untuk Membayar
Hutang
Perusahaan akan memperoleh hutang
baru untuk menjual
obligasi baru
untuk membiayai perluasan perusahaan, sebelumnya harus merencanakan
terlebih dahulu
bagaimana cara untuk
membayar kembali hutang tersebut.
Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan
diambilkan dari laba
ditahan, berarti
perusahaan
harus menahan
dari sebagian besar pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti
hanya sebagian kecil saja dari
pendapatan yang dapat
dibayarakan sebagai
dividen.
c. Tingkat Pertumbuhan
Perusahaan
Makin cepat
tingkat
pertumbuhan suatu perusahaan, makin besar kebutuhan dana untuk waktu
mendatang untuk membiayai pertumbuhannya. Perusahaan tersebut biasanya akan lebih
senang untuk menahan
pendapatannya dari
pada
dibayarkan
sebagai dividen
dengan
mengingat
batasan-batasan biayanya. Apabila perusahaan
telah mencapai tingkat pertumbuhan sedemikian rupa sehingga perusahaan
telah
mencapai tingkat pertumbuhan yang mapan, dimana
kebutuhan dananya dapat
dipenuhi
dengan dana yang berasal dari pasar modal
atau sumber dana lainnya,
maka keadaanya adalah berbeda. Dalam
hal
yang demikian
perusahaan dapat
menetapkan dividen
payout
ratio yang tinggi.
d. Pengawasan
Terhadap Perusahaan
Kontrol atau
pengawasan terhadap
perusahaan. Perusahaan yang mempunyai
kebijakan hanya membiayai ekspansi dengan
dana yang berasal
dari intern saja.
Kebijakan tersebut
dijalankan atas pertimbangan bahwa kalau ekspansi dibiayai dengan dana yang berasal dari
hasil penjualan saham
baru akan melemahkan
kontrol atau pengawasan dari kelompok dominan di
dalam perusahaan.
Demikian
pula kalau membiayai ekspansi
dari utang akan menambah
risiko finansialnya. Mempercayakan kepada pembelajaran
intern
dalam rangka untuk mempertahankan
kontrol terhadap
perusahaan berarti mengurangi “dividen payout
ratio”.
Berikut
berbagai faktor-faktor yang mempengaruhi
kebijakan dividen : (Sutrisno,
2001)
(1) Kebutuhan
Dana Perusahaan
Kebutuhan
dana
bagi
perusahaan dalam kenyataanya merupakan
faktor yang
harus dipertimbangkan dalam menentukan
kebijakan dividen yang akan diambil.
Aliran kas perusahaan yang diharapkan,
pengeluaran
modal dimasa datang
yang diharapkan, kebutuhan tambahan piutang dan persediaan, pola (skedul)
pengurangan utang dan masih
banyak
faktor lain yang mempengaruhi posisi
kas perusahaan harus
dipertimbangkan
dalam analisis kebijakan dividen.
(2) Likuiditas
Likuiditas perusahaan merupakan
pertimbangan utama dalam
banyak
kebijakan dividen. Karena dividen bagi
perusahaan merupakan
kas keluar, maka semakin besar posisi kas dan likuiditas
perusahaan secara keseluruhan akan
semakin besar kemampuan perusahaan untuk membayar dividen.
(3) Kemampuan Meminjam
Kemampuan meminjam dalam
jangka pendek
tersebut akan meningkatkan
fleksibilitas likuiditas perusahaan.
Selain
itu fleksibilitas perusahaan juga dipengaruhi
oleh kemampuan perusahaan
untuk bergerak
dipasar modal dengan mengeluarkan
obligasi. Perusahaan yang semakin besar
akan memiliki akses yang lebih baik di pasar modal. Kemampuan
meminjam
yang lebih
besar akan
memperbesar kemampuan
membayar dividen.
(4) Keadaan
Pemegang Saham
Jika perusahaan itu
kepemilikan sahamnya relatif tertutup, manajemen biasanya mengetahui
dividen yang diharapkan oleh
pemegang saham dan dapat
bertindak dengan tepat.
Jika hampir semua pemegang saham
berada dalam golongan high
tax (pajak yang lebih tinggi) dan
lebih
suka memperoleh capital gains, maka
perusahaan dapat
mempertahankan dividen
payout ratio yang rendah.
Dengan
dividend
payou ratiot yang rendah tentunya dapat diperkirakan apakah
perusahaan akan
menahan laba untuk kesempatan investasi
yang profitable. Untuk perusahaan yang jumlah
pemegang sahamnya besar hanya dapat menilai
dividen yang diharapkan pemegang saham dalam konteks pasar.
(5) Stabilitas Dividen
Bagi para investor faktor stabilitas dividen akan lebih menarik daripada dividend payout
ratio yang tinggi.
Stabilitas disini dalam arti tetap memperhatikan
tingkat pertumbuhan perusahaan yang ditujukan oleh koefisien
arah
positif. Bagi investor pembayaran
dividen yang stabil
merupakan indikator prospek
perusahaan yang stabil
pula dengan
demikian
resiko perusahaan juga relatif
lebih rendah
dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan yang membayar dividen tidak stabil.
4. Pola Pembayaran Dividen Tunai
Menurut Sutrisno (2001) ada beberapa pola
pembayaran
dividen yang digunakan
antara lain :
1. Kebijakan
Dividen yang Stabil
Kebijakan
ini merupakan pola pembagian
dividen perlembar saham yang
dibayarkan
dalam
rupiah yang
relatif tetap selama jangka waktu
tertentu,
meskipun pendapatan/keuntungan
perlembar
sahamnya berfluktuasi.
Dividen yang stabil ini dipertahankan
untuk beberapa tahun
dan kemudian apabila ternyata pendapatan perusahaan meningkat
dan
kenaikan
pendapatan tersebut nampak mantap
dan permanen,
barulah besaran dividen
perlembar saham dinaikkan. Dividen yang sudah
dinaikkan ini akan dipertahankan untuk jangka
waktu yang relatif panjang.
2. Kebijakan dividen dengan
penetapan jumlah
minimal plus jumlah ekstra
tertentu.
Kebijkan ini menetapkan jumlah
rupiah minimal dividen perlembar saham setiap tahunnya.
Jika kondisi keuangan perusahaan lebih baik, maka akan
membagikan dividen ekstra
diatas jumlah minimal
tersebut. Sebaliknya jika kondisi
keuangan
perusahaan memburuk maka yang dibayarkan
hanya sebesar dividen minimal saja. Namun jika dividen ekstra ini dibayarkan terus-menerus kepada investor,
maka tujuan pembagian dengan
menggunakan pola
ini tidak akan tercapai karena investor cenderung akan mengharapkan
dividen ekstra ini.
3. Kebijkan dividen dengan penetapan dividen payout ratio yang konstan
Kebijakan ini menggunakan dividen payout
ratio sebagai standarnya, sehingga besarannya dividen akan berfluktuasi sesuai dengan
laba yang diperoleh perusahaan.
4. Kebijakan
dividen yang fleksibel
Pola pembayaran ini merupakan
pola yang besarannya disesuaikan
dengan posisi dan
kebijkan finansial
perusahaan
tiap
bulan.
5. Syarat Pembayaran Dividen
Jika suatu perusahan mempertimbangkan pembagian dividen, ada dua persyaratan utama yang harus
dipenuhi, yaitu :
1. Legalitas
Dividen
Legalitas dividen dapat ditentunkan
dengan
melihat hukum suatu negara yang
berlaku. Sebagai contoh, hukum disuatu negara yang ada menekankan
pada
solven atau tidaknya suatu
perusahaan sebelum perusaah mengadakan
pembagian dividen dan ada yang menekankan
bahwa pembagian dividen tidak boleh melebihi nilai
wajar
dari aset neto,
bahkan ada yang menggunakan
kombinasi keduanya.
2. Kondisi Keuangan
Pengelolaan
perusahaan yang baik memerlukan
perhatian yang lebih daripada
legalitas pembagian
dividen. Pertimbangan harus
diberikan pada kondisi ekonomi tertentu,
terutama likuiditas. Jadi, sebelum dividen diumumkan
manajemen harus mempertimbangkan ketersediaan dana untuk membayar
dividen. Para direktur juga harus mempertimbangkan pengaruh inflasi dan biaya
pengganti sebelum melakukan komitmen
dividen.
6. Kendala Pembagian Dividen
Kendala-kendala dalam pembagian dividen :
1. Perjanjian Kredit atau Surat
Pengakuan Utang
Perjanjian kredit biasanya membatasi
pembagian dividen dari
laba yang
dihasilkan sebelum pinjaman
dilunasi. Disamping itu perjanjian kredit sering
kali mensyaratkan bahwa tidak
ada
dividen yang tidak
dapat
dibagikan kecuali
rasio lancar,
rasio kemampuan
membayar bunga dan
rasio-rasio pengaman lainnya melebihi
batas minimum yang ditetapkan.
2. Ketidakcukupan Laba
Pembagian dividen tidak boleh
melebihi laba ditahan pada pos neraca.
Pembatasan
ini disebut impairment of capital
rule, dirancang untuk melindungi kreditur.
Tanpa peraturan tersebut, suatu perusahaan yang tengah
dilanda masalah
mungkin mendistribusukan sebagian besar
asetnya kepada pemegang
saham
dan membiarkan kreditur membatasi sendiri persoalannya.
3. Ketersediaan Dana
Dividen tunai hanya dapat dibagiakan dengan
ketersediaan
uang tunai. Jadi,
kekurangan
uang tunai
di bank
dapat
membatasi
pembagian dividen. Akan tetapi,
hal ini biasanya diatasi
bila perusahaan dapat
memperoleh pinjaman.
4. Denda Pajak
Atas Penimbunan Laba yang Tidak Wajar
Untuk mencegah agar
orang kaya tidak menggunakan
perusahaan untuk menghindari pajak pribadi,
peraturan pajak membuat
peraturan khusus mengenai penimbunan
penghasilan yang tidak wajar.
Ridwan Nugroho
16111078
Manajemen 4B
FEB / UNIPMA
0 komentar:
Posting Komentar