Pasar
keuangan adalah merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan bagi seorang atau
koporasi dengan mudah dapat melakukan
transaksi penjualan dan pembelian dalam bentuk
sekuritas keuangan (seperti saham dan obligasi). Definisi lain juga mengatakan
Pasar Keuangan ialah suatu sistem pasar yang memfasilitasi terjadinya
perdagangan antar produk dan turunan
keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi perdagangan saham, obligasi dan waran .
Pasar Keuangan
terbagi menjadi 2, yakni Pasar Uang dan Pasar Modal. Pasar Uang atau Money
Market adalah Pasar transaksi dana dan surat berharga jangka pendek
(< 1 tahun). Sedangkan Pasar Modal atau Capital Market merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan
jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti
(saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.
Pasar Uang
Pasar Modal
Perusahaan dapat memperoleh dana
dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh
masyarakat umum, perusahaan- perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
Setelah jangka waktu tertentu,
saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan
perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan
saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
Dengan adanya tambahan modal yang
diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
Keberadaan pasar modal dapat
mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada
terciptanya lapangan kerja baru.
Setiap deviden yang dibagikan kepada
para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan
pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
Aktivitas dan volume
penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi
indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik.
Begitu pula sebaliknya.
Macam-macam transaksi yang terdapat
di Pasar Uang
Adalah penempatan atau peminjaman
dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank. Lebih jelasnya, call money adalah instrumen bank
dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat
sementara.
Surat
berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka
waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI
merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap
kelebihan uang primer yang beredar.
Surat utang yang diterbitkan oleh
badan usaha swasta, pemerintah, dan agen pemerintah, umumnya berjangka waktu
maksimum satu tahun; Surat utang yang demikian merupakan investasi yang sangat
likuid; contohnya, Sertifikat Bank Indonesia, surat berharga pasar uang, surat
berharga komersial, termasuk di dalamnya surat utang jangka pendek, akseptasi
bank, surat berharga komersial, surat berharga jangka pendek pemerintah daerah
yang bebas pajak, dan sertifikat deposito bank yang dapat dijual.
Sertifikat deposito adalah produk
bank yang mirip dengan deposito, namun berbeda prinsipnya. Sertifikat deposito
adalah instrumen utang yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lain
kepada investor. Sebagai pertukaran peminjaman uang institusi untuk masa waktu
yang ditentukan, investor mendapatkan hasil berupa suku bunga yang cukup tinggi
Banker’s Acceptance (BA) atau aksep
adalah instrumen yang diciptakan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan
komersial. BA berkaitan dengan transaksi tertentu dengan barang yang
mendasarinya. Nilai barang yang mendasarinya tercermin dalam nilai nominal
tagihan yang mewakili jumlah yang dijanjikan oleh mitra bisnis untuk dibayar
pada waktu tertentu di masa depan.
Ketika bank menerima tanggung jawab
untuk membayar kreditur jika debitur gagal untuk membayar kembali maka disebut
mendiskontokan BA. BA dipandang sebagai investasi yang sangat aman karena tidak
hanya dijamin bank tetapi juga mewakili transaksi bisnis alami dengan barang
yang mendasarinya.
Surat berharga yang dikeluarkan oleh
perusahaan swasta/BUMN. CP adalah surat janji untuk membayar kembali jumlah
hutang yang diterima pada suatu tanggal tertentu. Bunga CP juga didapatkan
dengan menggunakan diskonto Berbeda dengan Bank Acceptance atauipun Sertifikat
Deposito, pelunasan CP tidak dijamin oleh bank maupun suatu hak kebendaan
(Unsecured Promisory Notes).
REPO adalah suatu perjanjian antara
penjual & pembeli atas efek-efek dimana penjual berjanji untuk membeli
kembali efek-efek yang dimaksud pada harga yang disepakati bersama dan pada
jangka waktu yang telah ditentukan.
Reverse repo adalah merupakan
kebalikan daripada Repurchase Agreement yaitu membeli kembali efek-efek dan
investor berjanji untuk membeli efek-efek dan investor berjanji untuk membeli
efek-efek yang dimaksud pada harga yang telah disepakati pada jangka waktu yang
telah ditentukan.
Sasaran dari transaksi repo adalah
instansi yang memiliki excess dana antara lain: Bank Pemerintah & Bank
Swasta, Lembaga keuangan Bukan Bank (Asuransi dan Dana Pensiun) serta
perusahaan lain yang memiliki dana berlebih.
Macam – Macam Transaksi yang
terdapat di Pasar Modal
Saham adalah tanda penyertaan modal
pada suatu perusahaan perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari pemilikan
saham adalah deviden (bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik
saham); capital gain (keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli
dan harga jual saham), dan manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara
dalam aktivitas perusahaan.
Obligasi adalah surat pengakuan
hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai
nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang
akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
Selain dari dua jenis efek yang
telah diuraikan di atas yang sudah banyak digunakan sebagai media hutang di
bursa efek Indonesia, terdapat beberapa jenis efek yang juga dapat digunakan
sebagai media hutang, seperti warrant, option dan right issue. Warrant adalah
surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah
ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah,
dan masa berlakunya warrant tersebut. Option adalah surat pernyataan yang
dikeluarkan oleh seseorang/lembaga (tetapi bukan emiten) untuk memberikan hak
kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option)
pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Right Issue adalah surat yang
diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik
saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
Pelaku di Pasar Uang :
Pelaku di Pasar Modal :
Emiten adalah perusahaan yang
menjual pemilikannya kepada masyarakat (go public). Ada beberapa tujuan suatu
perusahaan yang go public, yaitu : memperoleh tambahan dana yang digunakan
dalam perluasan usaha, melakukan pengalihan pemegang saham, dan mengubah/
memperbaiki komposisi modal.
Investor (pemilik dana atau pemodal)
adalah badan atau perorangan yang membeli pemilikan suatu perusahaan go public.
Pemodal perorangan adalah orang atau individu yang atas namanya sendiri
melakukan penanaman modal (investasi), sedangkan pemodal badan (lembaga) adalah
investasi yang dilakukan atas nama lembaga, seperti perusahaan, koperasi,
yayasan, dana pensiun, dan lain-lain. Segala keuntungan dan risiko atas efek
yang dibeli atas nama lembaga merupakan hak dan beban lembaga tersebut. Dalam
suatu perusahaan yang go public, investor pertama adalah pemegang saham
pendiri. Sedangkan pemegang saham yang kedua adalah pemegang saham melalui
pembelian saham pada penawaran umum di pasar modal.
Lembaga Penunjang berfungsi sebagai
penunjang atau pendukung bekerjanya pasar modal. Lembaga penunjang tersebut
yaitu: Penjamin Emisi (underwriter),
Penanggung (Guarantor), Wali
Amanat (Trustee), Perantara
Perdagangan Efek (Broker,
Pialang), Pedagang Efek (Dealer),
Perusahaan Surat Berharga (Securities
Company), Perusahaan Pengelola Dana (Invesment Company), dan Biro Administrasi Efek.
RIDWAN NUGROHO
16111078 / 3B
MANAJEMEN
UNIPMA
|
Minggu, 01 Oktober 2017
Home »
» PASAR KEUANGAN
0 komentar:
Posting Komentar